Menyoroti apa yang #KawanPajak tanyakan sangat penting bagi kami.
Saya belum mendapatkan NPWP16, bagaimana ya?
Nah, soal NPWP16, ini adalah format baru NPWP yang sekarang jadi 16 digit. Kalau kamu wajib pajak pribadi, NIK kamu otomatis jadi NPWP. Kalau kamu punya usaha atau badan usaha, NPWP tetap ada, tapi angkanya diperpanjang jadi 16 digit. Semua perubahan ini tujuannya biar lebih praktis dan administrasi pajak jadi lebih gampang diatur.
NPWP saya sudah pemadanan dengan NIK belum ya?
Pemadanan NPWP dengan NIK itu sebenarnya cuma menghubungkan data pajak kita dengan data kependudukan. Kalau mau cek apakah NPWP kamu sudah dipadankan dengan NIK, gampang banget. Tinggal buka situs DJP Online di djponline.pajak.go.id, lalu login pakai NPWP atau NIK dan password. Kalau sudah dipadankan, NIK kamu bakal langsung jadi NPWP. Tapi kalau belum, silakan datang ke kantor pajak terdekat, ya!
Coretax itu apa sih? Trus DJP Online saya kemarin gimana?
Tenang.. Sekarang Direktorat Jenderal Pajak telah meluncurkan sistem perpajakan baru di tahun 2025 ini dan sudah diimplementasikan sejak 1 Januari 2025. Untuk informasi lebih lanjut bagaimana akun dan pendaftarannya silakan ke tautan ini ya https://pajak.go.id/reformdjp/coretax-registrasi/
NPWP saya non-aktif, apa artinya?
NPWP yang berstatus Non-Aktif artinya tidak wajib melaporkan SPT Tahunan ya. Tenang saja, NPWP masih bisa dipakai dan nomornya tidak akan berubah.
Sebaliknya, jika NPWP #KawanPajak berstatus Aktif, maka kewajiban melaporkan SPT Tahunan itu tetap berjalan ya.
Kapan ya batas lapor pajak pribadi (SPT Tahunan Orang Pribadi)?
Batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi adalah tanggal 31 Maret ya, bisa lapor dari dimulainya tahun baru.
1 Tahun sekali aja kok, jangan sampai lupa ya, lebih awal lebih nyaman.
Pajak motor dan PBB rumah saya bisa juga gak saya urus disini?
Kami, KPP Pratama Bengkalis adalah unit kerja dari Direktorat Jenderal Pajak yang berada di Kementerian Keuangan tidak berwenang atas hal tersebut ya. Melainkan Pemerintah Daerah masing-masing (Kabupaten Bengkalis / Kepulauan Meranti) yang berwenang atas hal tersebut.